MUSDES LPJRP APBDes dan LPJ BUMDes Tahun 2024 serta Penetapan APBDes dan KMP BLT DD Tahun 2025 Desa Sindangangin

Kamis, 30/01/2025 bertempat di Aula Desa Sindangangin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pembdes Sindangangin menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan ( LPJRP ) APBDes Tahun 2024 dan Pertanggung Jawaban BUMDes Mukti Rahayu Tahun Kegiatan 2024 serta Musyawarah Penetapan APBDes Tahun 2025 dan Penetapan KMP BLT DD Tahun 2025.


Hadir dalam acara tersebut di antaranya, Camat Lakbok, Pendamping Desa dan Lokas Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Lembaga Desa MUI, LPM, perwakilan RT dan RW, Pengurus PKK, Perangkat Desa. Pemerintah Desa Sindangangin memaparkan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBDes tahun 2024 oleh Kepala Desa Sindangangin Mis'an Suratman, sementara itu Laporan Pertanggung Jawaban BUMDes Mukti Rahayu di laporkan oleh Pengawa BUMDes yang mewakili, sementara itu Penetapan APBDes dan Penetapan KMP BLT DD Tahun 2025 di bacakan oleh Sekretaris Desa Sindangangin Agus Trianto dan di tetapkan oleh Ketua BPD Dede Karman. Acara di tutup dengan Do'a yang dipimpin oleh Ketua MUI Desa Sindangangin KH. Maman Jamaludin.



Share Berita