Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) serta Penyusunan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2026 Desa Sindangangin
.Sindangangin – Pemerintah Desa Sindangangin menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sindangangin pada hari Selasa, 30 September 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lakbok, Kasi Pembangunan Kecamatan Lakbok, Kasi PMD Kecamatan Lakbok, Kepala Desa Sindangangin Beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa dan Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Kader serta para RT dan RW.
Dalam sambutannya, Kepala Desa
Sindangangin menyampaikan bahwa dalam Musrenbang ini usulan tidak selalu fisik
tetapi juga non fisik. “ Fokus Dana Desa Tahun 2026 diantaranya meliputi
penanganan kemiskinan, kebencanaan serta promosi penyediaan layanan dasar”
ujarnya. Sementara itu, Camat Lakbok menginformasikan bahwa Perencanaan itu
berjenjang mulai dari Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi. Serta
harus menentukan skala prioritas semaksimal mungkin.
Musyawarah berlangsung secara
partisipatif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas
pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi
masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, hingga dukungan terhadap kegiatan
social dan keagamaan. Diakhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program
prioritas Desa Sindangangin untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2026 yang
kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa Sindangangin, Ketua BPD Desa
Sindangangin serta perwakilan Masyarakat.