Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) serta Penyusunan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2026 Desa Sindangangin

.Sindangangin – Pemerintah Desa Sindangangin menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sindangangin pada hari Selasa, 30 September 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lakbok, Kasi Pembangunan Kecamatan Lakbok, Kasi PMD Kecamatan Lakbok, Kepala Desa Sindangangin Beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa dan Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Kader serta para RT dan RW.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sindangangin menyampaikan bahwa dalam Musrenbang ini usulan tidak selalu fisik tetapi juga non fisik. “ Fokus Dana Desa Tahun 2026 diantaranya meliputi penanganan kemiskinan, kebencanaan serta promosi penyediaan layanan dasar” ujarnya. Sementara itu, Camat Lakbok menginformasikan bahwa Perencanaan itu berjenjang mulai dari Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi. Serta harus menentukan skala prioritas semaksimal mungkin.

 

Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, hingga dukungan terhadap kegiatan social dan keagamaan. Diakhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Desa Sindangangin untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2026 yang kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa Sindangangin, Ketua BPD Desa Sindangangin serta perwakilan Masyarakat. 

Share Berita