Penetapan dan Pengesahan RPJMDesa 2021 - 2029 dan RKP Desa Tahun 2025
.Sindangangin_Jum'at, 18/10/2024 bertempat di Aula Kantor Desa Sindangangin, Badan Permusyawaratn Desa ( BPD ) Sindangangin beserta Pemerintah Desa Sindangangin mengadakan Musywarah Desa ( MUSDES ) Penetapan dan Pengesahan RPJM Desa 2021 - 2027 Menjadi RPJ Desa 2021-2029 dan RKP Desa Tahun 2025. Acara tersebut di Hadiri Oleh Camat Lakbok, Babinmas, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Toko Pemuda.
Penetapan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Desa (RJPMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan di tingkat desa dan sebagai gambaran kepada masyarakat agar dapat mengetahui dalam sektor mana saja dan mana saja pembangunan yang akan di laksanakan Pemerintah Desa ke depannya.