Bimtek Kader Digital Desa Fase III Kemendes RI !! Desa Sindangangin Menjadi LOKUS Smart Village di Kecamatan Lakbok
Sindangangin, Bimbingan Teknis Kader Digital Fase III Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di buka, Pembukaan bimbingan teknis ini juga dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa DTT (Pusdaing) dan Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa (Puspadu). Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari ini diikuti oleh 990 orang peserta. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan kapasitas kader digital dalam memahami program desa cerdas yang nantinya akan membantu kader digital untuk mengemban tugas bersama dengan duta digital.
Desa Sindangangin Bersama 19 Desa Lainnya di Kabupaten Ciamis menjadi salah satu LOKUS Desa Cerdas ( Smart Village ) mengirimkan Kader Desa Digitalnya untuk Mengikut Bimbingan Teknis Kader Digital Bersama dengan Kader-kader Desa Digital dari derah lainnya, untuk di Kecamatan Lakbok sendiri hanya di wakili oleh Desa Sindangangin.
Desa cerdas adalah konsep pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), inovasi, serta partisipasi masyarakat secara aktif. Konsep ini didasarkan pada integrasi teknologi dan sistem informasi dalam berbagai aspek kehidupan desa, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga tata kelola pemerintahan.
Beberapa karakteristik utama desa cerdas meliputi:
Teknologi dan Inovasi: Desa cerdas memanfaatkan teknologi terkini seperti internet, sensor pintar, kecerdasan buatan, dan aplikasi mobile untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik serta infrastruktur desa.
Pelayanan Publik yang Efisien: Desa cerdas menyediakan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, misalnya pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih mudah diakses melalui telemedicine atau e-learning.
Partisipasi Masyarakat: Masyarakat desa didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan desa, baik melalui konsultasi publik, penyusunan rencana pembangunan desa, atau pengelolaan sumber daya lokal.
Pengelolaan Sumber Daya yang Berkelanjutan: Desa cerdas mengutamakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan, termasuk penggunaan energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan perlindungan lingkungan hidup.
Infrastruktur Digital: Desa cerdas memiliki infrastruktur digital yang memadai, seperti jaringan internet yang luas dan stabil, serta akses mudah ke teknologi informasi bagi seluruh penduduk desa.
Ekonomi Inklusif: Konsep desa cerdas juga mencakup pengembangan ekonomi lokal yang inklusif, memberdayakan masyarakat desa untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang berkelanjutan dan menguntungkan.
Desa cerdas bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih produktif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi bagi penduduk desa, serta meningkatkan kesempatan dan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.