Penyerahan Simbolis Sertifikat Tanah Progam PTSL 2024

Sindangangin - Ketua Panitia Ajudikasi PTSL  Kabupaten Ciamis Nugroho Tri Sumekto, S.SIT, M.H. Bersama Kepala Desa Sindangangin Mis'an Suratman menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 4 perwakilan masyarakat Desa Sindangangin, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangangin, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Rabu (11/12/2024)


Kepala Desa Sindangangin dalam kesempatan ini menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Ciamis, ATR BPN Kabupaten Ciamis dan seluruh jajarannya yang telah bekerja keras guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah.


"Dengan adanya sertifikat ini, tentu nilai ekonomi tanah masyarakat bisa meningkat," katanya.


Mis'an Suratman meminta kepada para penerima agar sertifikat tanah yang dimiliki bisa dimanfaatkan dan dijaga dengan sebaik baiknya.


"Jangan sampai hilang, karena sertifikat adalah alat bukti hak sebagai pemilik tanah yang sah," pesannya. 


Sementara itu, salah satu warga Desa Sindangangin yang menerima sertifikat tanah program PTSL ini sangat berterima kasih khususnya kepada Pemerintah Desa Sindangangin karena adanya program PTSL ini. Menurutnya, program ini sangat membantu sekali untuk masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah karena terbentur biaya.

Share Berita